Semangat untuk masa depan yang cerah itulah motto saya, dan jangan pernah menyerah untuk melakukan pekerjaan yang kamu hadapi

Orang Gila Tanpa Gangguan Mental

POSTUR tubuhnya tinggi besar dan atletis. Wajahnya ganteng. Kepercayaan dirinya begitu besar. Pemegang sabuk hitam salah satu aliran bela diri ini juga tak merasa takut dan ragu untuk bertindak. Dialah M. Gribaldy H. Yani, seorang polisi berpangkat inspektur satu di Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.

Prestasi Gribaldy di kepolisian tergolong bagus. Pria kelahiran Medan, 1966, ini masuk dinas kepolisian di Polda Sumatera Utara pada 1986. Setahun kemudian, ia ditempatkan di satuan intel Kepolisian Kota Besar Medan.

Setelah menjalani mutasi di berbagai tempat, ia dilantik menjadi Kepala Urusan Bina Operasi Sabhara Kepolisian Resor Kerinci, Jambi, 1999. Setelah itu, sejumlah kepala satuan di beberapa satuan di Polda Jambi pernah disandangnya hingga 2004.

Tapi tak sedikit pun orang percaya bahwa Gribaldy menjadi tersangka kasus pembunuhan sedikitnya tujuh korban. Semua korbannya dihabisi secara sadis dalam rentang waktu berbeda. Ditembak dan sebagian di antaranya dibakar. Seluruh identitas korban dilenyapkan. Gribaldy tergolong rapi dalam merencanakan dan merahasiakan kejahatannya yang digarap sejak 2002.

Petualangannya berakhir setelah mayat Marta ditemukan pada Maret tahun lalu. Sudah dua tahun jasad salah satu istri Gribaldy itu terkubur. Orangtua Marta percaya pada omongan Gribaldy bahwa Marta tengah ikut kursus kecantikan di Jakarta. Berkat temuan mayat itu, terungkaplah nasib para korban pembunuh berseri yang kini tengah menanti vonis hakim itu.

Pengamatan psikolog dari Universitas Indonesia, Sartono Mukadis, menunjukkan bahwa Gribaldy mengidap psikopati. "Saya menilainya sebagai orang awam yang mengerti psikologi," ujarnya, Jumat pekan lampau. Menurut Sartono, perilaku Gribaldy cocok dengan 20 kriteria psikopat yang dibikin ahli psikopati dunia, Robert D. Hare

Guru besar Universitas British Columbia, Vancouver, Kanada, itu berpendapat, ciri psikopat yang menonjol adalah egosentrik, tidak punya rasa empati, dan mampu memanipulasi orang. Ciri-ciri ini ada pada diri tersangka. Menurut Hare, ciri-ciri psikopat bukan hanya ada pada pembunuh, melainkan juga pelaku kejahatan lainnya.

Selama ini, istilah psikopat memang lebih banyak dihubungkan dengan pelaku pembunuhan atau tindak kekerasan lain yang bersifat sadis. Padahal, anggapan itu tidak sepenuhnya benar. Menurut Robert Hare, kejahatan psikopat tidak melulu tindak kekerasan. Juga berbagai jenis kejahatan yang sangat menyengsarakan korbannya. "Sebanyak 80% psikopat berada di luar penjara," katanya. Hal itu diutarakan pada Seminar Nasional Psikopat di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Sabtu dua pekan lalu.

Psikopati bisa mengenai siapa pun. Pacar, istri, teman, atasan, atau bahkan Anda sendiri bisa menjadi psikopat. Bisa berasal dari kalangan ibu rumah tangga hingga kalangan profesional. Dari artis, pengacara, pengusaha, dosen, dokter, hingga politisi. Beberapa wartawan juga ditengarai menyandang psikopati.

Di bidang ekonomi, misalnya, Hare mengambil contoh John Grambling. Grambling terlibat kasus penipuan bank yang terungkap pada 1987. Tanpa mengacungkan senjata, ia berhasil mengelabui petugas bank. Sebanyak US$ 23,5 juta dia raup.

"Dia seorang psikopat yang sangat perfect. Pers mengatakan bahwa dia mampu meminjam jutaan dolar uang tanpa jaminan," ujar Hare. Grambling paham betul bagaimana memanfaatkan kelebihannya untuk menipu dan memanipulasi orang lain untuk mendapatkan duit. Ia tak peduli tindakan demi kepuasan dan kenikmatan dirinya itu bakal merugikan banyak orang.

Dari sekian banyak psikopat di luar penjara, kata Hare, psikopat di dalam rumah tanggalah yang tergolong berbahaya. "Pelaku kekerasan dalam rumah tangga kebanyakan seorang psikopat," tutur Hare. Sejumlah riset menunjukkan, psikopat lebih suka menyiksa pasangan daripada membunuhnya. Dari sekian banyak pembunuhan dalam rumah tangga, hanya 2% yang pelakunya benar-benar seorang psikopat.

Para psikopat umumnya tidak menyesal setelah melakukan aksinya. Hanya sedikit psikopat yang menyesal lalu memutuskan bunuh diri. Dari 2% psikopat yang melakukan pembunuhan, seperempatnya melakukan bunuh diri. Hare memperkirakan, jumlah pengidap psikopati di seluruh dunia sekitar 1% dari total populasi. "Saya asumsikan di semua negara itu sama," katanya.

Bagaimana dengan Indonesia? Tak ada angka pasti. Tapi, jika taksiran Hare dipakai, sebanyak 2,2 juta dari 220 juta jiwa penduduk Indonesia mengidap psikopati. Perkiraan itu boleh jadi benar. Apalagi jika dikaitkan dengan kasus korupsi yang merambah di semua lapisan masyarakat Indonesia.

Kata Hare, tindak korupsi memenuhi beberapa kriteria psikopat. Meski pelakunya tahu bahwa tindak korupsi bakal merugikan pihak lain, tak ada rasa bersalah pada dirinya. Bahkan tak jarang para pelaku korupsi itu bangga memamerkan kekayaan hasil menjarah hak orang miskin dan tak berdaya sekalipun. Korupsi juga perwujudan kecenderungan yang disukai psikopat: pelanggaran.

Di Sanatorium Dharmawangsa, Jakarta, ada beberapa pasien yang disimpulkan sebagai psikopat. Menurut Suryantha Chandra, dokter spesalis penyakit jiwa, 10% dari seluruh pasien yang datang ke sanatoriumnya diketahui sebagai psikopat. Mereka rata-rata berusia 25-35 tahun.

Pengamatan Tieneke S. Arief selama berpraktek di Jakarta Medical Center, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menunjukkan adanya gejala lonjakan jumlah pengidap psikopati. Menurut psikolog yang sudah 30 tahun berpraktek itu, sejak tahun 2000 ada 30% pasiennya yang mengadu sebagai korban seorang psikopat. Persentase ini terbilang tinggi. Sebelum tahun 2000-an, ia tidak pernah menemukan kasus psikopat.

"Kasus tersebut umumnya menimpa istri-istrinya yang diperlakukan secara tak bertanggung jawab oleh si suami," ujar Tieneke. Berdasarkan pengaduan para pasiennya itu, Tieneke yakin sekali bahwa pelakunya adalah seorang psikopat. Para suami yang diadukan itu sebagian besar cenderung berbohong terus-menerus, malas bekerja, dan tak punya empati.

Tapi, apakah sebenarnya psikopat itu? Hare menyebutnya sebagai orang yang kepribadiannya terganggu, yang bertendensi narsis dan antisosial. Beberapa ilmuwan lain cenderung menyebut orang dengan kelainan jiwa ini sebagai sosiopat, lantaran sifat antisosial itu membawa dampak pada lingkungan sekitarnya. Bukan melulu berdampak pada seseorang atau keluarga.

Pada prakteknya, istilah psikopat dan sosiopat kerap tumpang tindih. Ambil contoh Thomas Harris dalam bukunya, The Silence of the Lambs. Ia menyebut Hannibal Lecter, salah satu tokoh "penjahat" dalam bukunya, sebagai sosiopat murni.

Buku ini difilmkan dengan judul sama pada 2001. Anthony Hopkins berperan sebagai Hannibal Lecter. Tapi, di mata penulis skenario film itu, Ted Tally, Lecter justru dianggap sebagai psikopat murni. Karena kekacauan istilah itu, sejumlah orang cenderung menyebutnya sebagai antisosial. Tapi, yang pasti, para ilmuwan sepaham bahwa pengidap kelainan jiwa antisosial itu punya ciri utama, yaitu tidak memiliki empati secara umum dan terhadap siapa saja.

Pertanyaan lain: apakah psikopati itu sebuah penyakit? Hare menyebutnya bukan penyakit, lantaran psikopat tidak bisa diterapi. Ia menyebut seorang psikopat adalah "orang gila" tetapi tidak terjangkit gangguan mental. Kalau dipaksakan, terapi justru bisa memperburuk perilaku pengidap psikopati.

Menurut Mahar Agusno, psikiater pada Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, psikopat memang tidak merasakan �kelainan� atau �penyakit� yang ada pada dirinya. "Justru orang lain yang memandangnya sebagai seorang pengidap kelainan jiwa," katanya kepada Puguh Windrawan dari Gatra. Lantaran itu, tak banyak psikopat yang masuk rumah sakit.

Untuk menentukan bahwa seseorang itu psikopat pun rumit. Bisa jadi, awalnya mereka diduga menderita depresi. Setelah melalui proses pemeriksaan yang makan waktu lama, baru ketahuan bahwa dia juga mengidap psikopati (lihat: Proses Diagnosis Psikopat). "Jadi, kalau ditemukan adanya psikopat, itu karena kebetulan saja," kata Mahar.

Itulah yang membuat psikolog Sarlito Wirawan menyebut penyakit ini sulit dideteksi. Penelitian terhadap penyakit itu juga sangat terbatas. Yang banyak dilakukan, studi terhadap narapidana.

Psikopati berbeda dengan penyakit jiwa lainnya, seperti neurotik, penyakit cemas berlebihan, atau gangguan psikotis seperti skizofrenia. "Padahal, banyak psikopat yang berkeliaran dan merugikan orang lain," katanya. Pada skizofrenia, misalnya, orang gampang mengenali ciri-cirinya: berhalunisasi, terkadang menarik diri dari kehidupan sosial.

Penanganan terhadap psikopat semakin rumit. Sebab ada pula ilmuwan yang yakin bahwa psikopat bisa diterapi, meski membutuhkan waktu relatif lama.

Kontroversi ini ikut mempengaruhi upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan psikopat. Bila psikopati dianggap sebagai gangguan kesehatan jiwa, kaidah hukum normal tak bisa diterapkan pada psikopat.

Belanda, misalnya, kata Sarlito, pernah mengeluarkan Undang-Undang Antipsikopat. Undang-undang ini pernah diiluncurkan dua kali, yaitu pada awal abad ke-20 dan tahun 2002. Meski sudah berbeda 100 tahun, tujuan dikeluarkannya undang-undang ini tetap sama. Yaitu mencegah aksi kejahatan yang mengganggu masyarakat.

Mereka yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat ditangkap, dijebloskan ke penjara, dan dididik. Tapi, pada prakteknya, penerapan undang-undang itu tak efektif untuk menggiring psikopat ke penjara. Dengan sangkaan pelanggaran Undang-Undang Antipsikopat, lebih banyak pemabuk jalanan, tanpa ciri-ciri psikopat, dijebloskan ke penjara.

Di Indonesia, menurut kriminolog Ronny Nitibaskara, pelanggaran yang dilakukan seorang psikopat tetap bisa dipidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Yang tidak bisa dipidana adalah seorang penderita psikotis, seperti penderita skizofrenia," ujarnya.

Aries Kelana, Heni Kurniasih, Elmy Diah Larasati, dan Dessy Eresina Pinem
[Laporan Utama, Gatra Nomor 12 Beredar Senin, 23 Januari 2006]
________________________________________
Share this article :
 
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. ILMU TENTANG DUNIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger