Berdasarkan uraian terdahulu mengenai pengertian kebudayaan dapat
disimpulkan bahwa kebudayaan adalah hasil pengetahuan manusia
sebagai makhluk sosial. Dengan demikian kebudayaan itu tidak diperoleh
melalui warisan genetika yang ada di dalam tubuh manusia, melainkan
diperoleh lewat kedudukan manusia sebagai makhluk sosial. Hal ini
berarti bahwa kebudayaan diperoleh manusia melalui proses belajar dari
lingkungannya. Dari hasil belajar, manusia dapat memperoleh,
menambah atau mungkin mengurangi berbagai macam pengetahuan dan
pengalamannya.
Bangsa Indonesia dikenal dengan masyarakatnya yang memiliki
kebudayaan yang beraneka ragam. Pada setiap daerah masyarakat kita
mengembangkan kebudayaan masing-masing. Kebudayaan yang
dikembangkan di daerah-daerah dinamakan kebudayaan daerah. Secara
nasional masyarakat bangsa kita juga mempunyai kebudayaan nasional.
Kebudayaan nasional merupakan puncak-puncak kebudayaan di daerah.
Akhir-akhir ini muncul kebudayaan populer, terutama di kota-kota besar.
Untuk memahami masing-masing kategori kebudayaan tersebut,
pelajarilah uraian berikut dengan seksama !
Kebudayaan Daerah
Indonesia merupakan negara kepulauan. Wilayah negara kita terdiri atas
berbagai suku bangsa dengan budaya yang beraneka ragam. Kebudayaan
masing-masing daerah dianggap sebagai kebudayaan daerah.
Kebudayaan daerah merupakan hasil gagasan dan tindakan dari daerah
yang bersangkutan, sehingga menjadi ciri dan kebanggaan
masyarakatnya. Ciri-ciri yang nampak umum pada kebudayaan daerah
adalah sebagai berikut.
(1) Pakaian, perumahan, alat-alat yang mereka pakai sehari-hari dan
sebagainya yang berbeda dengan yang terdapat di kebudayaan lain.
(2) Bahasa mereka yang dipakai di lingkungan mereka sendiri merupakan
bahasa khas, seperti Jawa, Sunda, dan sebagainya. Bahasa daerah
juga mencakup dialek-dialek atau percampuran dari bahasa-bahasa
itu yang terdapat di daerah-daerah perbatasan, seperti di daerah
Cirebon, Banyuwangi, dan sebagainya.
(3) Perkawinan berlangsung antaranggota suku di daerah mereka saja.
Akibat sistem perkawinan demikian naka tidak terjadi proses
Suku Sunda dan Betawi
Suku Jawa (Yogyakarta)
Kalimantan Selatan
percampuran dengan masyarakat dari daerah lain. Sistem perkawinan
yang demikian itu dan karena berlangsung terus-menerus dalam
waktu yang cukup lama menghasilkan corak-corak khas ragawi.
Misalnya satu suku tertentu menunjukkan bentuk muka dan
perawakan yang berbeda jika dibandingkan dengan bentuk muka dan
perawakan suku lain. Sebagai contoh orang-orang dari suku-suku
yang tinggal di Papua berambut keriting, sedangkan suku-suku yang
tinggal di pulau Kalimantan tidak demikian.
Di samping terdapat ciri-ciri umum seperti yang dijelaskan di atas,
terdapat pula ciri khusus, misalnya kesenian daerah. Kesenian daerah
merupakan hal yang penting dalam mewujudkan kebudayaan nasional,
karena kebudayaan nasional merupakan hasil dari berbagai kebudayaan
di daerah. Oleh karena itu proses perwujudan kebudayaan nasional perlu
integrasi dari unsur-unsur kebudayaan daerah. Dalam hal ini kebudayaan
daerah berperan memperkaya kebudayaan nasional. Maka dari itu pihakpihak
yang bergerak dalam bidang kebudayaan daerah harus
mengarahkan tujuannya pada dua hal yang jelas.
(1) Mengupayakan agar kebudayaan daerah itu menjadi identitas
dan kebanggaan masyarakat dari daerah pendukungnya,
sehingga berfungsi dan merasa manfaat di daerah.
(2) Mengupayakan agar unsur-unsur kebudayaan daerah itu
dijadikan bahan untuk dijadikan kebudayaan nasional, sehingga
berfungsi dan terasa manfaatnya secara nasional.
Kebudayaan Nasional
Hingga saat ini masih banyak kalangan yang mempertanyakan apa
benar kebudayaan nasional itu ada. Mereka beranggapan bahwa
kebudayaan yang ada pada masyarakat kita itu dikembangkan oleh
masyarakat di daerah-daerah. Kebudayaan yang demikian itu adalah
kebudayaan daerah.
Kebudayaan nasional itu memang ada. Mari kita perhatikan bunyi salah
satu pasal dalam UUD 1945: “Pemerintah memajukan kebudayaan
nasional Indonesia (Pasal 32). Makna pasal 32 UUD 1945 itu adalah
bahwa kebudayaan nasional itu ada dan pemerintah harus
memajukannya. Mengapa harus dimajukan ? Sebab kebudayaan
nasional adalah identitas kita sebagai suatu bangsa. Sama halnya
dengan kebudayaan daerah yang merupakan identitas suku, maka
kebudayaan nasional adalah identitas kita sebagai bangsa, sehingga
perlu kita kembangkan. Maka dari itu pemerintah bersama seluruh
lapisan masyarakat memajukan kebudayaan nasional tersebut.
Pertanyaan yang muncul adalah yang mana yang kita anggap sebagai
kebudayaan nasional atau kebudayaan bangsa itu ? Kebudayaan
nasional atau kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul
sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan
lama dan asli yang telah terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan
di daerah-daerah seluruh Indonesia terhitung sebagai kebudayaan
bangsa. Di samping itu pengaruh-pengaruh yang positif dari
kebudayaan asing yang dapat memperkaya kebudayaan nasional kita
pandang sebagai kebudayaan nasional juga.
Dengan demikian, menurut Undang-Undang Dasar 1945 bahwa
kebudayaan nasional berasal dari kebudayaan daerah dan unsur-unsur
kebudayaan asing yang sifatnya positif sebagai hasil seleksi dengan
mengambil unsur-unsur yang diperlukan untuk pembangunan nasional.
Maka tepatlah jika dikatakan bahwa kebudayaan nasional itu “tidak
serba asli dan tidak serba asing”.
Contoh:
Bahasa Indonesia merupakan salah satu unsur kebudayaan nasional.
Bahasa Indonesia berkembang dari bahasa Melayu (asli) dan unsurunsur
serapan dari bahasa-bahasa asing (Inggris, Belanda, Arab, India,
dan lain-lain). Sebagai unsur kebudayaan nasional bahasa Indonesia
berfungsi sebagai alat komunikasi antar suku bangsa, sehingga bahasa
Indonesia merupakan alat pemersatu bangsa. Dalam UUD 1945
ditegaskan bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa negara.
Sekalipun kita mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa negara,
namun bahasa-bahasa yang ada di daerah-daerah (bahasa daerah)
tetap hidup. Simaklah pernyataan dalam Penjelasan UUD 1945 berikut
ini:
Di daerah-daerah yang mempunyai bahasa sendiri, yang dipelihara oleh
rakyatnya dengan baik-baik (misalnya bahasa Jawa, Sunda, Madura dan
sebagainya), bahasa-bahasa itu akan dihormati dan dipelihara juga oleh
negara. Bahasa-bahasa itu pun merupakan bagian dari kebudayaan
Indonesia yang hidup.
Kalian dapat mencari contoh lain dari unsur-unsur kebudayaan nasional
kita. Coba lakukan bersama teman belajarmu. Catatlah unsur-unsur
kebudayaan nasional yang dapat kalian temukan. Kemudian sampaikan
hasil temuan kalian tersebut di kelas pada saat proses pembelajaran
berlangsung.
Uraian berikut sebagai bahan pengayaan bagi kalian untuk lebih
memahami bagaimana para cendekiawan kita sebelum Proklamasi
Kemerdekaan 17 Agustus 1945 mencari jati diri kebudayaan nasional.
Pada Permusyawaratan Perguruan Indonesia yang diselenggarakan di
kota Solo pada tahun 1935 terdapat sejumlah tokoh yang berbicara
mengenai kebudayaan nasional tersebut. Tokoh-tokoh tersebut adalah
sebagai berikut.
1. Sutan Takdir Alisjahbana
Beliau menyatakan bahwa kebudayaan nasional Indonesia sebagai
suatu kebudayaan yang universal (barat). Unsur-unsur yang
dikreasikan terutama yang masih langka dimiliki masyarakat
Indonesia masa itu, antara lain : (1) teknologi (maju), (2) ekonomi
(maju), (3) keterampilan berorganisasi, dan (4) ilmu pengetahuan.
Upaya mengkreasi ke arah itu dapat dicapai lewat usaha
mempertajam rasio (akal) masyarakat Indonesia dengan mengambil
alih dinamisme barat.
2. Sanusi Pane
Beliau menyatakan bahwa kebudayaan nasional Indonesia sebagai
kebudayaan Timur. Kebudayaan dimaksud harus mementingkan
unsur-unsur kerohanian, perasaan, dan gotong-royong. Di samping
itu manusia Indonesia tidak boleh melupakan alur sejarahnya.
3. Poerbatjaraka
Beliau menyatakan bahwa kebudayaan nasional Indonesia harus
berakar pada kebudayaan Indonesia sendiri, artinya harus berakar
pada kebudayaan suku-suku bangsa yang ada di Nusantara.
Dianjurkan pula agar manusia Indonesia banyak mempelajari
sejarah kebudayaan sendiri.
4. Ki Hajar Dewantara
Pendapatnya hampir sama dengan Poerbatjaraka, yaitu bahwa
kebudayaan nasional Indonesia adalah puncak-puncak kebudayaan
daerah. Dalam hal ini Ki Hadjar Dewantara telah memasukan aspek
mutu, karena ungkapan puncak berarti unsur-unsur kebudayaan
daerah yang paling tinggi mutunya.
Konsep dari Sutan Takdir Alisjahbana dan Poerbatjaraka
nampaknya terdapat semacam kompromi, yaitu dengan mengusulkan
suatu gagasan mengenai pendidikan nasional yang harus didasarkan
pada kebudayaan Indonesia. Kebudayaan yang dimaksud adalah
kebudayaan yang memiliki inti (kultur), sedangkan kulit bersifat
peradaban barat. Dengan demikian, dibuat pernyataan bahwa kultur
Indonesia dan peradaban (boleh) Barat. Konsep-konsep tersebut
akhirnya tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 mengenai
kebudayaan nasional.
Seorang ahli antropologi Indonesia Koentjaraningrat menjelaskan
mengenai fungsi kebudayaan nasional sebagai berikut.
(1) Kebudayaan Nasional merupakan suatu sistem gagasan dan
pralambang yang memberikan identitas kepada warga negara
Indonesia.
(2) Kebudayaan Nasional merupakan suatu sistem gagasan dan
pralambang yang dapat dijadikan atau dipakai oleh semua warga
negara Indonesia yang Bhinneka itu saling berkenalan dan dengan
demikian dapat memperkuat kesetiakawanan atau solidaritas.
Lebih lanjut Koentjaraningrat menjelaskan bahwa suatu unsur
kebudayaan dapat berfungsi menjadi unsur kebudayaan nasional, jika
memiliki tiga syarat sebagai berikut.
(1) Hasil karya rakyat Indonesia atau hasil karya jaman lampau yang
berasal dari daerah-daerah yang sekarang termasuk wilayah
Indonesia.
(2) Hasil karya rakyat Indonesia dengan tema pikirannya harus
mengandung ciri-ciri khas Indonesia.
(3) Hasil karya rakyat Indonesia yang menjadi kebanggaan banyak
orang dan oleh karenanya mereka mengidentifikasikan dirinya pada
unsur-unsur kebudayaan tersebut.
Kebudayaan Populer
Kebudayaan populer sering kali disingkat menjadi kebudayaan pop.
Kebudayaan ini tidak dapat dikatakan sebagai kebudayaan yang serius
dan mapan. Walaupun demikian kebudayaan ini melekat di masyarakat
dengan sifat yang relatif berubah-ubah. Sebagai contoh mode atau
fashion, hanya berlaku pada saat tertentu saja, sehingga dinamakan
kebudayaan pop.
Kebudayaan pop diciptakan tidak sejalan dengan norma-norma resmi dari
kebudayaan tinggi dan tidak pula mendapat pengakuan dari kaum elite
kebudayaan. Untuk memahami apa itu kebudayaan pop lihat saja
misalnya lagu pop. Lagu pop hanya ramai dan diminati orang pada saat
tertentu saja, setelah lewat beberapa waktu maka lagu tersebut
dilupakan. Demikian halnya kebudayaan pop dinamakan demikian sebab
kebudayaan yang demikian itu tidak bertahan lama.
Agar kamu mengetahui lebih jauh tentang kebudayaan pop, mari kita
perhatikan contoh-contohnya berikut ini.
Pakaian
Jenis lagu atau musik.
Bacaan novel.
Istilah dalam bahasa.
Perilaku.
Penampilan.
Film.
Berdasarkan contoh-contoh tadi, maka kebudayaan pop merupakan
kebudayaan yang ada di dalam masyarakat tetapi tidak melekat dan tidak
diterima secara umum. Kebudayaan pop biasanya berlaku pada usia
tertentu, kelompok tertentu, jenis kelamin tertentu, atau generasi
tertentu.
Contoh:
(1) Pakaian yang dikenal dengan sebutan “you can see” hanya
digandrungi oleh kalangan remaja putri, kaum ibu tidak menyukainya.
Dengan demikian pakaian jenis itu hanya disukai kelompok usia
tertentu saja.
(2) Jenis musik keras yang beraliran “metal” hanya disukai kalangan
remaja, terutama remaja putra. Produk kebudayaan pop ini pun
hanya disukai oleh kelompok usia tertentu saja.
(3) Mode celana panjang pria misalnya saling berganti muncul dan
tenggelam. Pada era tahun 70-an para remaja putra amat menyukai
celana panjang “cut bray”, lalu berganti dengan “bray bray”. Agak
mendekati era tahun 90-an munculah model celana “bagy”, lalu “semi
bagy”, dan seterusnya.
Kebudayaan pop dapat juga disebut sebagai kebudayaan massa.
Kebudayaan massa lahir sebagai hasil lingkungan industri yang telah
berkembang. Dalam hubungan ini kebudayaan massa merupakan bagian
dari kegiatan komersial dari para pengusaha. Oleh karena itu kebudayaan
pop atau kebudayaan massa memiliki sifat sebagai berikut:
(1) komersial,
(2) menghibur,
(3) populer, dan
(4) modern.
Kebudayaan pop bermula muncul di daerah perkotaan, kemudian
menyebar ke pinggiran kota. Bahkan masyarakat pedesaan juga ikutikutan
meniru perilaku masyarakat perkotaan, terutama dalam hal gaya
hidup yang dianggapnya modern. Dengan demikian, kebudayaan pop
merupakan produk kota yang menyebar ke pedesaan sambil
menyebarkan:.
Cita-cita kota.
Gaya hidup kota, dan
Harapan-harapan kota.
Munculnya kebudayaan pop di perkotaan berawal dari pertambahan
penduduk kota. Pertambahan penduduk kota akibat perpindahan
penduduk dari perdesaan ke perkotaan dikenal degan sebutan urbanisasi.
Kebudayaan yang hidup dalam masyarakat perkotaan, lambat laun akan
diserap oleh para pendatang. Dengan demikian proses urbanisasi itu
bukan saja menghasilkan urbanisasi fisik (menjadi penduduk perkotaan)
juga akan terjadi urbanisasi mental (meniru gaya hidup perkotaan).
Kehidupan perkotaan menuntut penduduknya untuk memilih gaya hidup
yang beraneka macam dan bersifat konsumtif. Gaya hidup demikian
merupakan budaya yang sebelumnya tidak dikenal, atau sebagai
kebudayaan baru. Gaya hidup konsumtif ini memang tersedia dan
ditawarkan dalam berbagai media massa untuk dibeli dan dinikmati oleh
mereka yang memiliki uang. Oleh karena itu adanya gaya hidup seperti ini
akan terjadi pengelompokan masyarakat berdasar kekuatan ekonomi
dengan gaya hidup masing-masing.
Gaya hidup beberapa kelompok masyarakat kota yang eksklusif dianggap
sebagai lambang masyarakat modern. Gaya hidup ini tidak memiliki
kemapanan sebagai budaya yang tinggi, melainkan bersifat hanya sesaat.
Pada waktu yang lain gaya hidup tersebut dapat tergantikan oleh gaya
hidup yang berbeda, apabila datang gaya hidup yang dianggapnya lebih
baik.
Contoh:
1) Mode (fashion) merupakan kebudayaan pop yang terus berubah sesuai
dengan selera masyarakat yang berlaku pada suatu saat. Perubahan
mode pakaian yang sangat mencolok atau cepat sekali mengalami
perubahan adalah mode pakaian wanita, dengan segala bentuk dan
waktu untuk dipakainya. Misalnya, di luar pakaian seragam dan
kedinasan seperti :
pakaian pengantin,
pakaian untuk santai (casual),
pakaian pesta,
pakaian siang,
pakaian malam,
pakaian berdasarkan musim.
2) Dalam bidang kesenian, banyak sekali mengalami perkembangan dan
perubahan dari waktu ke waktu, baik seni tradisional maupun seni
yang berasal dari barat. Perubahan yang terjadi pada seni tradisional
sangat mencolok. Di Jawa Barat, misalnya, terdapat sebuah kesenian
tradisional yang bernama “Wayang Golek”. Pada mulanya wayang
golek dipertontonkan pada malam hari. Cerita yang dimainkan penuh
dengan falsafah hidup. Dalam cerita itu mengandung pertikaian
antara kebaikan dengan keburukan. Pada akhir cerita kebaikan selalu
tampil sebagai pemenang. P ada saat larut malam baru keluar
“panakawan”, yakni tokoh jenaka yang menghibur penonton agar
tidak mengantuk.
Lama kelamaan wayang golek bergeser dari pakem dan menjadi
kebudayaan pop dengan tujuan agar tidak ditinggalkan oleh masyarakat
penontonnya. Maka muncullah wayang golek modern dengan suasana
yang lebih hidup. Wayang golek modern dimainkan oleh empat orang
dalang pada panggung pertunjukkan yang luas. Alur cerita pun dikemas
sedemikian rupa sehingga lebih atraktif dan jenaka. Para panakawan
tidak lagi muncul pada tengah malam, akan tetapi sudah dapat muncul
pada awal-awal pagelaran. Walaupun demikian falsafah hidup masih
tetap dimasukkan ke dalam cerita yang sedang berlangsung. Selain itu,
untuk memeriahkan suasana pertunjukkan, maka dibuatlah kreasikreasi
yang membuat kagum penonton seperti, kepala pecah, muntah
mie, muntah darah (menggunakan air minuman ringan yang merah),
kepala terbakar, dan lain-lain. Inilah salah satu bentuk pergeseran
kesenian tradisional menjadi kebudayaan pop yang disesuaikan dengan
perkembangan dan keinginan masyarakat, sehingga masyarakat tetap
mencintai kesenian tradisionalnya.
3) Dalam hal seni musik, terjadi pula banyak perubahan terutama pada
jenis aliran musik. Jenis aliran musik yang selalu berganti-ganti
penggemar di antaranya adalah dangdut, rock and roll, pop, jazz,
country, dan rock.
Contoh:
Pada saat perang mempertahankan kemerdekaan (1945 – 1950)
telah muncul lagu-lagu perjuangan karangan Ismail Marzuki. Pada
saat itu lagu-lagu tersebut dinyanyikan dalam irama keroncong.
Kemudian iramanya banyak diubah menjadi lagu pop. Hingga
sekarang lagu-lagu Ismail Marzuki dapat dinyanyikan sebagai lagu
keroncong dan lagu pop.
Pada tahun 1960-an mulai banyak digemari jenis lagu pop yang
berasal dari barat maupun dari Indonesia sendiri yang terus
bertahan hingga sekarang. Kemudian muncul musik dari barat
sebagai aliran musik baru yang dibawa oleh the Beatles yaitu rock
and roll. Jenis aliran musik yang lain seperti Rock, pernah berjaya
di pertengahan dekade 70-an sampai awal dekade 80-an. Jenis
aliran jazz atau country perkembangannya biasa-biasa saja, karena
penggemarnya pun terbatas dan tidak sebanyak musik pop
ataupun rock. Pada akhir 80-an muncul jenis musik yang sangat
hingar bingar melebihi musik rock yang digemari oleh anak-anak
muda seusia anak SMU yang dikenal dengan nama jenis aliran
metal. Dengan demikian, bahwa jenis-jenis musik dan alirannya di
Indonesia mengalami turun naik yang sejalan dengan kesenangan
anak muda saat itu. Akhir-akhir ini muncul pula jenis musik yang
menggabungkan beberapa aliran yang dikenal dengan sebutan
musik alternatif.
Perkembangan musik di Indonesia yang paling menarik adalah
jenis aliran musik dangdut. Musik ini merupakan perpaduan antara
musik melayu dengan musik yang berasal dari India, kemudian
dikemas sedemikian rupa hingga menjadi musik dangdut. Pada
mulanya musik dangdut hanya berkembang di kalangan kelas
bawah. Selanjutnya musik dangdut berkembang mencapai kelas
menengah berkat kegigihan para musisi, penyanyi yang berjuang
ke arah itu.
Demikianlah kondisi musik di Indonesia muncul dan tenggelam
tergantung pada selera masyarakat sebagai pendukungnya. Walaupun
demikian terdapat aliran musik yang bertahan dengan lagu-lagu yang
relatif abadi dan tidak menjadi kebudayaan pop yakni aliran musik
keroncong, seriosa dan klasik.
Berdasarkan uraian di atas kita dapat menarik kesimpulan tentang
perbedaan antara kebudayaan tinggi dengan kebudayaan pop sebagai
berikut.
(1) Kebudayaan tinggi adalah kebudayaan yang menjadi bagian dari
kehidupan masyarakat dan masyarakat sendiri yang mencipta,
mempertahankan, bahkan mengembangkan budaya yang merupakan
bagian dari kehidupannya.
(2) Kebudayaan pop adalah cuplikan atau bagian dari kebudayaan tinggi
yang sifatnya serba relatif dan selalu berubah, tergantung pada
waktu, tempat, dan pendukungnya.
(3) Kebudayaan pop merupakan kebudayaan yang berlaku pada waktu
yang singkat, kemudian akan dilupakan. Walaupun demikian
kebudayaan ini penting sebagai hiburan masyarakat yang selalu
menginginkan perubahan dan hal-hal yang baru. Sehingga pada
tingkatan yang komersial bahwa kebudayaan tidak semata-mata
sebagai hasil inovasi kreasi manusia saja, melainkan perlu
memperhitungkan daya beli konsumen yang akan membeli hasil
ciptaan tersebut. Dengan kata lain, “kebudayaan tinggi peranan
utamanya ada pada produsen, maka kebudayaan pop lebih ditentukan
oleh para konsumen”.
c. Rangkuman Materi 3
1. Bangsa Indonesia dikenal dengan masyarakatnya yang memiliki
kebudayaan yang beraneka ragam. Pada setiap daerah masyarakat
kita mengembangkan kebudayaan daerah, secara nasional
masyarakat bangsa kita juga mempunyai kebudayaan nasional, dan
akhir-akhir ini muncul kebudayaan populer, terutama di kota-kota
besar.
2. Kebudayaan daerah merupakan hasil gagasan dan tindakan dari
daerah yang bersangkutan, sehingga menjadi ciri dan kebanggaan
masyarakatnya. Pihak-pihak yang bergerak dalam bidang kebudayaan
daerah harus mengarahkan tujuannya pada dua hal: (a)
Mengupayakan agar kebudayaan daerah itu menjadi identitas dan
kebanggaan masyarakat dari daerah pendukungnya, sehingga
berfungsi dan merasa manfaat di daerah; (b) Mengupayakan agar
unsur-unsur kebudayaan daerah itu dijadikan bahan untuk dijadikan
kebudayaan nasional, sehingga berfungsi dan terasa manfaatnya
secara nasional.
3. Kebudayaan nasional ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah
usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan
asli yang telah terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di
daerah-daerah seluruh Indonesia terhitung sebagai kebudayaan
bangsa. Di samping itu pengaruh-pengaruh yang positif dari
kebudayaan asing yang dapat memperkaya kebudayaan nasional kita
pandang sebagai kebudayaan nasional juga. Oleh karena itu
kebudayaan nasional dikatakan “tidak serba asli dan tidak serba
asing”.
4. Fungsi kebudayaan nasional merupakan: (a) suatu sistem gagasan
dan pralambang yang memberikan identitas kepada warga negara
Indonesia; (b) suatu sistem gagasan dan pralambang yang dapat
dijadikan atau dipakai oleh semua warga negara Indonesia yang
Bhinneka itu saling berkenalan dan dengan demikian dapat
memperkuat kesetiakawanan atau solidaritas.
5. Suatu unsur kebudayaan dapat berfungsi menjadi unsur kebudayaan
nasional, jika memiliki tiga syarat sebagai berikut: (a) hasil karya
rakyat Indonesia atau hasil karya jaman lampau yang berasal dari
daerah-daerah yang sekarang termasuk wilayah Indonesia; (b) hasil
karya rakyat Indonesia dengan tema pikirannya harus mengandung
ciri-ciri khas Indonesia; (c) hasil karya rakyat Indonesia yang menjadi
kebanggaan banyak orang dan oleh karenanya mereka
mengidentifikasikan dirinya pada unsur-unsur kebudayaan tersebut.
(4) Kebudayaan pop adalah cuplikan atau bagian dari kebudayaan tinggi
yang sifatnya serba relatif dan selalu berubah, tergantung pada
waktu, tempat, dan pendukungnya. Kebudayaan pop merupakan
kebudayaan yang berlaku pada waktu yang singkat, kemudian akan
dilupakan. Walaupun demikian kebudayaan ini penting sebagai
hiburan masyarakat yang selalu menginginkan perubahan dan hal-hal
yang baru.